PRESS RILIS
JAKARTA - Sebanyak 10 dari 11 orang nelayan asal Aceh Timur dipulangkan dari Thailand. Mereka ditangkap oleh otoritas Pemerintah Thailand di Laut Andaman pada 17 Juni 2022 lalu.
Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) menyambut kedatangan kesepuluh nelayan tersebut setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 13 September 2022, sekitar pukul 07.05 WIB.
Kepala BPPA Kepala BPPA Akkar Arafat S.STP, M.Si mengatakan pihaknya mengetahui kedatangan sepuluh nelayan Aceh Timur itu, setelah mendapat surat pemberitahuan dari Konsulat Republik Indonesia (KRI) Songkhla di Thailand.
"Hari ini, tim kita langsung menyambut kedatangan nelayan itu, seperti dilakukan sebelumnya terhadap nelayan Aceh yang dipulangkan dari luar negeri. Dan ini juga amanah Pj Gubernur Aceh untuk mengurus para nelayan Aceh," kata Akkar.
Namun, tambahnya sebelum dipulangkan ke Aceh, mereka diinapkan sehari di Rumah Singgah Mess Aceh Cipinang, Jakarta Timur. Para nelayan besoknya akan dipulangkan via udara melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Diketahui, sepuluh dari sebelas nelayan yang berlayar menggunakan kapal motor (KM) Nakri 01 ditangkap oleh otoritas Pemerintah Thailand setelah melewati batas wilayah negara republik Indonesia saat mencari ikan.
"Mereka ditangkap pada 17 Juni 2022 di laut Andaman, setelah berangkat dari Kuala Idi Cut, Aceh Timur beberapa hari sebelumnya," kata Akkar.
Ia menyebutkan, sepuluh nelayan ini dipulangkan, setelah dinyatakan bebas usai menjalani hukuman pengganti denda sesuai dengan putusan sidang pada 8 Agustus 2022 lalu di sana.
"Sedang satu orang nelayan lagi yang merupakan kapten kapal masih harus menjalani hukuman pengganti denda yakni 500 hari dipotong masa tahanan, terhitung mulai saat penangkapan," sebutnya.
Dengan pemulangan nelayan ini, mewakili Pemerintah Aceh, ia menyampaikan terima kasih kepada KRI Songkhla, Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, BP2MI serta sejumlah pihak yang membantu pemulangan para nelayan Aceh.
"Kita juga berterima kasih kepada Dinas Sosial Provinsi Aceh yang membiayai kepulangan 10 nelayan asal Aceh itu," katanya.
Akkar juga mengharapkan kerjasama yang sinergis dengan Pemerintah kabupaten, kota, asal daerah para nelayan Aceh. Hal itu guna memberikan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan terhadap regulasi dan rambu keamanan para nelayan yang akan bekerja di laut.
Adapun kesepuluh nelayan itu, diantaranya Muslem (29) asal Glumpang Samlakoe, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Irwan Saputra (19) asal Dusun Tgk di Rawang, Gampong Blang Nie, Kecamtan Simpang Ulim, Aceh Timur, Muctar (50) asal Matang Kumbang, Simpang Ulim, Aceh Timur, Fakhrul Sulaiman (42) asal Dusun Cot Buloh, Desa Gampong Baro, Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Selanjutnya Ishak Rasyid (60) asal Seuneubok Teupin Panah, Idi Tunong, Aceh Timur, Razuwan (24) asal Blang Senong, Aceh Timur, Khairullah (33) asal Gampong Bangkeh, Pidie, Atan (46) asal Dusun Pagi Sore, Idi Tunong, Aceh Timur, M Yusuf Tgk Jamil (50) asal Dusun Pawang Saleh, Aceh Timur, dan Mayani (25) asal Geudumbak, Aceh Utara.