Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Chaerul Amir, SH dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak hadir dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Rakorwasdanas) 2018. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (7/5) tersebut dilaksanakan di Hotel Bidakara, Jakarta. Selain Gubernur Aceh, tampak hadir juga Gubernur DKI Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
Dalam rapat ini juga berlangsung penandatanganan Perjanjian Kerjasama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Penandatanganan dilakukan antara Gubernur dengan Kajati dan Kapolda se-Indonesia. Perjanjian kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Mendagri, Jaksa Agung dan Kapolri Nomor 700/8929/SJ, Nomor keputusan 694/A/JA/11/2017, Nomor B/108/XI/2017 Tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH), terkait penanganan pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang telah ditandatangani pada tanggal 30 November 2017.
Gubernur, Kajati dan Kapolda Aceh menandatangani Perjanjian Kerjasama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo hadir dan memberikan sambutan dalam rakor tersebut. Tjahyo meminta anggota APIP bersungguh-sungguh dalam pencegahan korupsi.
“Di antaranya dengan menghadirkan sistem pencegahan korupsi yang efektif di lingkungan pemeritahan daerah,” jelasnya.