JAKARTA - Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, S.E melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, di Jakarta, Rabu, 28 Mei 2028.
Pertemuan yang dilakukan secara terpisah dengan kedua Menteri itu, membahas isu yang sama yakni meminta dukungan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Dalam pertemuan tersebut, juga membahas isu yang sama saat melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK), Dr. Hasan Hasbi, pada hari itu, yakni menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), serta usulan zakat pengurangan pajak.
Wagub Fadhlullah berharap dukungan penuh kepada kedua Menteri tersebut, supaya dana Otsus yang hanya tersisa satu persen lagi dan akan berakhir pada 2027 nanti, agar segera bisa diperpanjang.
"Harapan kami bisa berlanjut sepanjang Aceh dan Indonesia ini ada terus.Dana Otsus tinggal satu persen lagi ini benar terasa, seluruh kabupaten kota semua defisit, Aceh saat ini 73 persen ketergantungan dana Otsus, karena mau investasi belum sempurna," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, baik Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menyarankan pemerintah Aceh melakukan koordinasi dengan anggota DPR RI asal Aceh, untuk membahas hal tersebut.
"Saya nanti akan komunikasi. Dan minta untuk dikaji dengan ketua DPR RI. Saran saya bisa mempercepat. Kalau selesai di DPR di sini saya bisa kawal," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di ruangan kerjanya.
Menurutnya, terkait permasalahan defisit anggaran bukan hanya terjadi di Provinsi Aceh serta daerah lainnya di Indonesia, akan tetapi di Pemerintah Pusat juga mengalami hal yang sama.
"Pusat juga defisit. Mungkin ada beberapa daerah yang tidak merasakan," ungkapnya.