• Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI
  • Wakil Gubernur Aceh Fadlullah Dengarkan Langsung Keluh Kesah Mahasiswa Aceh di Malang
  • Wakil Gubernur Aceh Fadlullah Dengarkan Langsung Keluh Kesah Mahasiswa Aceh di Malang
  • Aceh Raih Gold Award UB Halalmetric 2025, Komitmen Memperkuat Ekosistem Halal dan Wisata Syariah
  • Wakil Gubernur Fadhlullah Pastikan Asrama Mahasiswa di Malang Segera Direnovasi

Pejabat Badan Penghubung Pemerintah Aceh Dikukuhkan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Soedarmo melantik pejabat baru di lingkungan Pemerintah Aceh, Kamis (26/1) lalu. Pejabat yang dilantik meliputi 64 pejabat eselon II, 351 pejabat eselon III dan 947 orang pejabat eselon IV. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Aceh, yang sudah diikuti dengan penetapan Qanun Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh.

Pejabat yang menempati posisi baru dilakukan pelantikan, sementara yang tidak berganti posisi, dikukuhkan kembali. Mengingat banyaknya pejabat yang dilantik dan dikukuhkan, acara dibagi menjadi dua gelombang, Pelantikan serta pengukuhan pejabat eselon II dan III pada pagi sampai siang hari bertempat di Anjong Mon Mata, kompleks Rumah Dinas Gubernur Aceh dan pelantikan serta pengukuhan pejabat eselon IV pada sore harinya.

Pelantikan dan pengukuhan pejabat eselon IV meski dilakukan bersama pada sore hari, dilaksanakan di tiga tempat, yaitu Anjong Mon Mata, Gedung Serba Guna Kantor Gubernur dan Lantai Dasar Kantor Gubernur. Pelantikan serta pengukuhan pejabat eselon IV dilakukan oleh Asisten I, II dan III.

Karena tidak ada pergantian posisi jabatan di lingkungan Badan Penghubung Pemerintah Aceh, maka hanya dilakukan pengukuhan kembali dengan nama jabatan sesuai struktur organisasi Badan Penghubung Pemerintah Aceh yang ditetapkan dalam Pergub Nomor 105 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Pejabat-pejabat yang dikukuhkan kembali tersebut adalah Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh Muhammad Badri Ismail, Kasubbag Tata Usaha Malayani, Kasubbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat T. Syafrizal, Kasubbid Pelayanan dan Informasi Eman Sutisna dan Kabid Promosi dan Pameran Cut Putri Alyanur.