Banda Aceh – Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menandatangani bersama dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) 2021. Dokumen yang nanti akan dibahas dalam paripurna RAPBA 2021 itu ditandatangani, Jumat, 20 November 2020, pagi tadi.
Dokumen KUA dan PPAS yang dibahas sejak 12 November lalu tersebut ditandatangan langsung Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin serta Wakil Ketua DPRA Safaruddin dan Hendra Budian.
Nova Iriansyah berterimakasih kepada semua pihak sehingga KUA-PPAS Tahun 2021 akhirnya bisa disepakati secara bersama. Ia menyebutkan berbagai dinamika seperti perbedaan pendapat antara eksekutif dan legislatif yang terjadi selama ini telah menunjukkan bahwa proses demokrasi terjadi dengan baik di Aceh.
“Hari ini kita buktikan, sebelum waktunya berakhir kita sudah punya kata sepakat,” kata Nova.
Nova menyebutkan pihaknya akan meneliti terlebih dahulu semua program pembangunan yang diusulkan masyarakat melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRA saat melakukan reses sebelum nantinya dimasukkan dalam RAPBA 2021.
Sebenarnya, kata Nova, bisa saja usulan tersebut dimasukkan pada hari ini. Namun dengan pertimbangan kehati-hatian, pihaknya melalui Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) akan mengkaji lebih baik untuk menghindari segala kemungkinan adanya kesalahan.
“Karena secara teknis mungkin saja ada kesalahan, untuk itu kita tidak buru-buru untuk menyerahkan RAPBA,” kata Nova.
Sementara itu Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin, berharap APBA 2021 bisa disahkan tepat waktu, efektif dan bermutu. Demikian juga program-program yang diusulkan adalah program berkelanjutan dan bisa menyentuh langsung dengan kebutuhan rakyat.
Senada dengan Dahlan, Anggota DPR Aceh Fuadri, juga berharap agar APBA 2021 bisa disahkan tepat waktu. “Mudah-mudahan rakyat Aceh dapat menikmati hasil kesepakatan yang disepakati hari ini dan nantinya APBA 2021 dapat dilaksanakan secara maksimal sehingga manfaatnya dinikmati rakyat Aceh,” kata dia.