Jakarta – Pemerintah Aceh menerima model pesawat N-219 dari Dirut PT Dirgantara Indonesia (PTDI), Elfien Goentoro, di Aula Gedung BJ Habibie, Jakarta, Senin, 28 Desember 2020.
Model pesawat N-219 diterima Sekda Aceh Taqwallah mewakili Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT. Penyerahan model Pesawat N-219 kepada Pemerintah Aceh itu terkait framework agreement rencana pembelian pesawat N-219, yang ditandatangani Gubernur Irwandi Yusuf di sela-sela Singapore Airshow, pada 7 Februari 2018.
Selanjutnya, framework agreement tersebut diperbaharui dan ditandatangani Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah, MT bersama PTDI di Bandung, pada 9 Desember 2019.
PTDI sendiri dapat menyerahkan model N-219 kepada Pemerintah Aceh setelah menerima type certificate pesawat berkapasitas 19 tempat duduk itu dari Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan, pada 27 Desember 2020
Taqwallah menjelaskan, rencana Pemerintah Aceh membeli pesawat buatan dalam negeri itu, untuk kebutuhan transportasi perintis di Aceh.
“Karena masih ada daerah yang sulit dijangkau, seperti di pulau-pulau. Sehingga mempermudah hubungan lebih baik di Aceh,” katanya.
Ia menyebutkan, Aceh membeli transportasi udara produk lokal tersebut, karena sangat menghargai karya cipta anak bangsa.
“Karena kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menggunakan pesawat buatan negara kita sendiri,” ujar Taqwallah.
Diketahui, pesawat N219 yang diberi nama Nurtanio oleh Jokowi, adalah pesawat buatan lokal, kolaborasi antara PT Dirgantara Indonesia (DI) bekerja sama dengan Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (Lapan).
Sementara itu, Direktur Teknologi & Pengembangan PT DI, Gita Amperiawan, memberikan apresiasi kepada Aceh yang menjadi provinsi pertama di Indonesia yang membeli pesawat N-219 ini.
“Dan saya saat mendapatkan kunjungan Gubernur Aceh mengatakan bahwa Aceh selalu menjadi provinsi terdepan dalam membeli pesawat buatan dalam negeri, saya sangat mengapresiasi itu” katanya.