JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki presentasikan uji publik Keterbukaan informasi di Aceh dalam acara Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) RI di Jakarta, Selasa, 1 November 2022.
Achmad Marzuki menyebutkan, keterbukaan informasi di provinsi Aceh telah dibentuk dalam sebuah sistem yang dapat diperbaharui setiap saat. Pengelolaan sistem tersebut berada dibawah Dinas Kominfo Aceh.
"Misalkan untuk memperoleh data angka kasu Covid-19 di Aceh, teman-teman media dan masyarakat tinggal membuka website tersebut. Dengan begitu, informasi yang telah terdapat di dalamnya dapat dilihat secara langsung," kata Pj Gubernur Aceh didampingi Kepala Diskominfo dan Sandi Aceh, Marwan Nusuf B.HSc, MA.
Pemerintah Aceh juga terus melakukan pembenahan dengan menyediakan sub domain untuk 6.497 desa yang ada di Aceh. Sub domain tersebut untuk mempermudah masyakarat dalam mengetahui informasi publik yang disampaikan perangkat desa setempat.
"Makannya kita tekankan Bupati/walikota setempat agar sistem informasi gampong yang telah disediakan untuk untuk diisi," kata Achmad Marzuki.
Hal itu didukung pula dengan kerjasama antara Diskominfo Aceh dengan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong atau PMG, untuk mendorong pendamping desa agar mengisi sistem yang telah ada.
Achmad Marzuki menambahkan, dukungan juga diberikan Pemerintah Aceh kepada Komisi Informasi Aceh (KIP) Aceh untuk melakukan persidangan sengketa yang terjadi di Aula kantor Diskominfo Aceh.
"Kita terus akan mengembangkan diri mulai dari tahun depan untuk menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Harapan-harapannya mana yang baik daerah lain kita belajar, kita terus perbaiki, kita sempurnakan, makin lama semakin baik, kita akan berusaha seperti itu," ujarnya.
Keterangan Foto: Pj Gubenur Aceh, Achmad Marzuki didamping Kepala Diskominfo dan Sandi Aceh, Marwan Nusuf B.HSc, MA saat menyampaikan presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) RI di Redtop Hotel, Selasa, 1 November 2022. (Foto: Humas BPPA)