• Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI
  • Wakil Gubernur Aceh Fadlullah Dengarkan Langsung Keluh Kesah Mahasiswa Aceh di Malang
  • Wakil Gubernur Aceh Fadlullah Dengarkan Langsung Keluh Kesah Mahasiswa Aceh di Malang
  • Aceh Raih Gold Award UB Halalmetric 2025, Komitmen Memperkuat Ekosistem Halal dan Wisata Syariah
  • Wakil Gubernur Fadhlullah Pastikan Asrama Mahasiswa di Malang Segera Direnovasi

Plt Sekda Aceh Minta Dana Otsus Dipermanenkan

Plt Sekda Aceh, Helvizar Ibrahim disambut oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Kamis (20/6/2019)

JAKARTA – Usulan itu diutarakan dalam  Rapat Koordinasi Forum Disentralisasi Asimetris Indonesia (FORDASI) di Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2019. Peserta rapat diikuti lima perwakilan daerah khusus dan daerah istimewa di Indonesia, Aceh, DKI Jakarta, DI. Yogyakarta, Papua, dan Papua Barat.

Sesuai UUPA, Dana Outsus Aceh akan berakhir pada 2027. "Apakah pasca 2027 dana otsus untuk Aceh akan berakhir. Saya kira Kementerian Keuangan dan Dirjen Otonomi Daerah perlu mendalaminya kembali, terutama untuk dana Otsus Aceh,” kata Helvizar.

Selama ini Dana Otsus dipergunakan oleh Pemerintah Aceh untuk membangun pendidikan, ekonomi dan memulihkan perdamaian di Aceh pasca damai 2005 lalu.

Dalam kesempatan itu Helvizar Ibrahim,  mengatakan, agar kekhususan Aceh berjalan baik,  perlu ada penegasan dan komitmen dari Pemerintah Pusat terhadap Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang belum terselesaikan sepenuhnya.

Helvizar sangat berharap ada diskusi lebih lanjut terkait masalah Dana Otsus. Sebab, kata dia, bagaimana pun ini adalah aspirasi masyarakat dan pemerintah Aceh.