Aceh Tangani Covid-19 Dalam Tiga Gelombang

Keterangan Foto: Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT saat mengikuti FGD penanganan Covid-19 di Aceh, dengan Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia ( SKSG UI), secara virtual, Jumat, 13 November 2020.

Jakarta - Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT menyampaikan pengalaman Pemerintah Aceh dalam menangani Covid-19 di Aceh dalam tiga gelombang, semenjak dimulai merebaknya wabah virus global ini di Indonesia.

Hal itu disampaikan Gubernur Aceh dalam Focus Group Discussion (FGD) penanganan Covid-19 di Aceh, dengan Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia ( SKSG UI), secara virtual, Jumat, 13 November 2020.

Ia menyebutkan gelombang pertama itu dimulai sejak Januari hingga Juli 2020, yakni sejak awal pandemi global ini melanda dunia, Pemerintah Aceh telah melakukan beberapa langkah strategis, diantaranya memulangkan mahasi swa Aceh yang terjebak Lockdown di Kota Wuhan dan daerah lain di China.

"Sejak kasus pertama ditemui di Aceh pada 26 Maret 2020, hingga April, tercatat 5 orang terpapar Covid-19. Selanjutnya pada bulan Mei menjadi 20 orang, dan bulan Juni menjadi 80 orang (meningkat 400 persen)," katanya.

Nova merincikan, Pemerintah Aceh telah melakukan berbagai langkah dan strategi pada gelombang pertama, diantaranya 26 Januari 2020 pembentukan Posko Siaga di Aceh dan Jakarta.

Lalu, tambahnya, 22 Maret 2020, menginstruksi kepada Bupati/Walikota untuk menutup tempat keramaian, penunjukan 13 Rumah Sakit Rujukan Covid-19. Pada 31 Maret 2020 disiapkan fasilitas ruangan perawatan PINERE di RSUDZA.

"Kemudian 31 April 2020 kita menetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dan 16 April 2020 penggunaan BTT Penanganan Covid-19, serta launching laboratorium Balitbangkes Aceh (RT-PCR)," kata Nova.

Berikutnya, pada 18 April 2020 pemberdayaan 150 UMKM (1.140 penjahit) untuk penyediaan masker kain. Pada 5 Juni 2020 instruksi pemeriksaan COVID-19 secara gratis, 30 Juli 2020 Instruksi kepada ASN untuk wajib memakai masker dan face shield serta penyediaan sarana protokol kesehatan di instansi pemerintah.

Ia menambahkan, kepada Pemerintah Kabupaten/Kota juga diinstruksikan menyisihkan minimal 10 persen dari jumlah tempat tidurRSUD untuk Ruang Rawat PINERE dan 20 persen untuk ruangisolasi OTG.

"Alhamdulillah, berbagai upaya penanganan Covid-19 yang telah dilakukan Pemerintah Aceh bersamastakeholder lainnya mendapat apresiasi bapak Presiden Joko Widodo," katanya.

Sementara pada gelombang kedua yang terjadi sejak Agustus – Oktober 2020, saat itu mulai diterapkannya New Normal (terhitung 1 Juli 2020)dan diikuti dengan libur Idul Adha, terjadi lonjakankasus yang cukup tinggi di Aceh.

Pada Agustus 2020, akumulasi yang terkonfirmasi positif menjadi 1.632
orang (meningkat 523 persen), kemudian September bertambah menjadi 3.981 orang (meningkat 243 persen), dan pada bulan Oktober 2020 bertambah menjadi 5.180 orang.

Hal ini tambahnya, pada gelombang kedua itu menjadi perhatian serius pemerintah Aceh, yang kemudian melakukan langkah strategis lanjutan, diantaranya meresmikan 3 (tiga) ruang PINEREtambahan di RSUD dr. Zainoel Abidin.

"Kemudian Forkopimda Aceh menetapkan sanksi pelanggaran protokol kesehatan, melakukan kegiatan Gebrak Masker Aceh (GEMA) dan Khutbah Jum’at yang bertemakan tentang pencegahan penularan COVID-19 yang dilakukan secara serentak di seluruh Aceh," sebutnya.

Selanjutnya, mendirikan 2 (dua) unit laboratorium PCR Kontainer, menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 51/2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, menerbitkan Peraturan Gubernur nomor 52/2020 tentang Gerakan Aceh Mandiri Pangan (GAMPANG).

Kemudian, melakukan pembagian masker ke dayah-dayah sebagai aksi lanjutan dari Gebrak Masker Aceh (GEMA), mencanangkan program Quota Test RT-PCR Kabupaten/Kota, dimana hasil test bisa didapatkan dalam waktu kurang dari 24 jam, dan menerbitkan Keputusan Gubernur tentang Isolasi Mandiri Terkendali.

"Dibalik langkah-langkah strategis di atas, Aceh kemudian masuk dalam daftar Provinsi Prioritas penanganan Covid dari Pemerintah Pusat, karena
terjadi peningkatan kasus harian yang cukup tinggi. Bapak Presiden juga meluangkan kesempatan untuk mengunjungi Aceh dalam rangka memberikan arahan terkait penanganan Covid-19 pada 25 Agustus 2020," katanya.

Adapun pada gelombang ketiga yang dilakukan Pemerintah Aceh pada November 2020, dengan terus melakukan langkah-langkah untuk menahan laju pertambahan kasus Covid-19, yaitu dengan Gerakan Tenaga Kesehatan (Nakes) Aceh Cegah Covid-19 (GENCAR).

"Alhamdulillah telah berhasil menurunkan angka kasus Covid-19. Saat ini angka kesembuhan (Recovery Rate) di Aceh adalah 80,54 persen, sedangkan angka Kematian (Case Fatality Rate) adalah 3,65 persen," sebutnya.