Aplikasi 'Database Masyarakat Aceh' adalah Turunan Program SIAT

Salah satu masyarakat Aceh tengah mengakses website Database Masyarakat Aceh di masyarakat.acehprov.go.id, Selasa, 16 Juni 2020. (Foto: Humas BPPA)

Jakarta - Aplikasi 'Database Masyarakat Aceh' yang baru diluncurkan Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), kemarin, 15 Juni 2020, adalah turunan program Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT) milik Pemerintah Aceh.

Program tersebut (SIAT) adalah 15 program Pembangunan Visi dan Misi Aceh Hebat milik Pemerintah Aceh.

Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Almuniza Kamal, S.STP, M.Si mengatakan, program Database Masyarakat Aceh terkait erat dengan program SIAT.

Program ini dijalankan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 29 tahun 2017 tentang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Pemerintah Aceh yang ditetapkan pada 19 Mei 2017.

"Sebelumnya, Pemerintah Aceh juga telah menyusun peta jalan TIK 2017-2022, serta pembentukan Tim Pengelolaan TIK Utama SKPA. Akhirnya BPPA melahirkan program Database Masyarakat Aceh ini," jelasnya.

Progam ini, sebut Almuniza, nantinya akan mendukung secara penuh program utama SIAT tersebut. Apalagi saat ini interkoneksi antara BPPA dan Provinsi Aceh akan lebih mudah dengan adanya program Database tersebut.

Almuniza menambahkan, BPPA adalah salah satu stakeholder yang diamanahkan Plt. Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT untuk menjalankan program pendataan masyarakat Aceh di tanah perantauan.

"Dengan program ini pula, artinya mempertegas kinerja BPPA di Jakarta yang bukan sekedar memberikan pelayanan kepada Pimpinan di Aceh, tapi juga pelayanan terhadap masyarakat melalui aplikasi tersebut," jelas dia.

Maka dalam hal ini, Almuniza berharap masyarakat Aceh yang berada di perantauan (Jabodetabek) sudah bisa pelakukan pendaftaran pada aplikasi Database Masyarakat Aceh melalui website masyarakat.acehprov.go.id.

Hingga hari ini, data masyarakat Aceh yang telah mendaftar sebanyak 105 orang meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Sedangkan yang sudah terverifikasi 85 orang.

Sementara itu, Darma (42), warga Aceh di Jakarta, mengatakan sangat mendukung dengan adanya program dari Badan Penghubung Pemerintah Aceh, yakni aplikasi Database Masyarakat Aceh ini.

"Tentunya dengan adanya aplikasi ini, kami berharap masyarakat Aceh yang berada di perantauan, menjadi penghubung yang bisa membantu kami disaat-saat kesulitan, ya seperti Covid-19 saat ini, karena sangat membutuhkan bantuan," ujarnya.

Sehingga menurutnya, sistem apapun yang diluncurkan oleh Pemerintah Aceh, asalkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, dirinya sangat mendukung.