BPPA Bantu Pulangkan Warga Pidie Kurang Mampu

JAKARTA - Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) memulangkan seorang warga Aceh asal Alue Adan, Mutiara Timur, Pidie, Zakaria Ismail (64), karena kurang mampu.

Kepala BPPA Akkar Arafat S.STP, M.Si, mengatakan mendapatkan informasi warga Pidie itu minta dipulangkan ke Aceh, dari paguyuban asal Aceh Taman Iskandar Muda (TIM) cabang Pasar Minggu.

"Pengurus TIM cabang Pasar Minggu mengirim surat permohonan bantuan pemulangan ke Aceh kepada kita, menyampaikan bahwa yang bersangkutan Zakaria Ismail warga Aceh kurang mampu selama ini tinggal di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan," kata Akkar.

BPPA kata Akkar akan membantu bagi mereka masyarakat Aceh yang membutuhkan. Hal ini juga sebagai diamanahkan Pj Gubernur Aceh agar memperhatikan warga Aceh kurang mampu di Jabodetabek.

"Pak Zakaria akan dipulangkan hari ini, 7 Oktober 2022, dengan menumpangi bus Putra Pelangi melalui Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur," kata Akkar.

Sementara itu warga Pidie, Zakaria Ismail mengatakan sudah tinggal di Ibukota Jakarta sejak tahun1980, dan sudah bekerja diberbagai tempat.

"Baru-baru ini saya jualan peci atau kopiah khas Aceh di kawasan Pasar Minggu. Sebelumnya juga sempat jualan CD player, namun sekarang karena sudah tidak ada peminatnya lagi," kata Zakaria.

Zakaria yang selama ini tinggal di rumah kos yang disewanya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ingin pulang ke kampung halamannya karena adiknya tengah sakit, sehingga ia ingin menjenguknya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh, khususnya Badan Penghubung Pemerintah Aceh, karena telah membantu memfasilitasi pemulangannya ke Aceh.

Keterangan Foto: Warga Pidie, Zakaria Ismail sebelum diberangkatkan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Jumat, 7 Oktober 2022.