JAKARTA - Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) kembali membawa pulang seorang pria warga Aceh yang mengalami kecopetan di Yogyakarta.
Pria bernama lengkap Shafrudin YS Umar (66) itu adalah warga Desa Lamteumen, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.
Shafrudin dipulangkan ke Banda Aceh dari Jakarta pada Selasa 14 Maret 2022.
Shafruddin sebelumnya dilaporkan kehilangan sejumlah uang dan juga telpon genggam dan sejumlah barang berharga lainnya seperti KTP, dan SIM A di dalam bis umum saat melakukan perjalanan ke Yogyakarta dari Surabaya untuk sebuah keperluan setiba dari Lombok.
"Sebelumnya, beliau juga baru saja tiba dari Lombok untuk memperpanjang masa kontrak kerjanya di salah satu perusahaan nikel di daerah tersebut. Namun rupanya perkerjaan itu belum dapat diperpanjang lagi," jelas Kepala BPPA Akkar Arafat SSTP MSi
Kepala BPPA menjelaskan, atas kejadian itu, Shafrudin sudah melaporkan perihal tersebut ke Polresta Yogyakarta pada tanggal 8 Maret 2023.
"Berbekal surat kehilangan dari Polresta, Shafrudin akhirnya diarahkan ke Asrama Aceh Sabena kemudian ditindaklanjuti oleh Taman Pelajar Aceh (TPA) di Yogyakarta. Oleh TPA, Shafrudin diarahkan untuk datang ke kantor BPPA dan melaporkan kondisinya," jelas Akkar.
Kepulangannya ditangani langsung oleh Kepala Bagian Hubungan antar Lembaga dan Masyarakat, Ir Cut Putri Alyanur.
Akkar menambahkan, Pemerintah Aceh dalam hal ini BPPA akan terus memberikan bantuan kepada seluruh masyarakat Aceh yang membutukan. Hal ini juga sesuai dengan amanah Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki agar melayani dan memberikan perhatian kepada masyarakat Aceh di luar.
Sementara, Shafrudin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dirinya sehingga dapat pulang ke Aceh terutama kepada BPPA, mahasiswa di Asrama Sabena, dan juga kepada mahasiswa yang ada di TPA.