Gubernur Nova Ikut Launching MCP dan Rakorwasdanas

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat mengikuti Launching Sinergitas pengelolaan bersama MCP serta Rakorwasdanas Tahun 2021 di kantor BPPA, Selasa, 31 Agustus 2021. (Foto: Humas BPPA)

Jakarta - Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT mengikuti acara Launching Sinergitas pengelolaan bersama monitoring centre for prevention (MCP) serta Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2021.

Launching MCP yang digelar secara virtual, Selasa, 31 Agustus 2021 ini, sebagai bentuk sinergi penguatan tata kelola Pemerintah Daerah. Launching ini, juga merupakan wujud sinergi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPK dan BPKP, dalam mendukung pencegahan tindak pidana korupsi.

Peluncuran MCP itu dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Dalam kesempatan itu juga me-launching Aplikasi Sistem Infomasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT).

Aplikasi ini merupakan sistem informasi pengawasan yang dibangun oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri, untuk memenuhi kebutuhan pengawasan di era digitalisasi pemerintahan.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta para kepala daerah agar mendukung sistem pengelolaan bersama MCP.

Ia menyebutkan, dukungan itu dapat dilakukan dengan menugaskan para inspektur daerahnya masing-masing agar terhubung dengan sistem tersebut.

"Karena ada sebagian besar sudah mengkonek dengan sistem MCP ini, tapi ada beberapa daerah yang masih belum dihubungkan tersambung dengan sistem ini," sebutnya.

Tito menyampaikan rasa terima kasihnya, karena baik KPK maupun BKPK telah bersedia menjalin kerja sama dengan Kemendagri.

Mendagri menilai, sistem yang berasal dari inisiatif KPK tersebut lebih mengedepankan upaya pencegahan.

Di samping KPK juga tetap melakukan upaya penindakan terhadap tindak pidana korupsi.

“Ini saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sangat tinggi kepada Bapak Ketua KPK dengan adanya inisiatif MCP ini, karena mengedepankan pencegahan dan kami kira pencegahan itu jauh lebih baik daripada pengobatan,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa MCP merupakan salah satu instrumen memberantas korupsi di daerah. Dengan dilaunchingnya MCP merupakan momen melepaskan bangsa dari praktek korupsi.

"KPK diberi mandat memberantas korupsi dengan segala cara. Yang telah dilakukan adalah pencegahan, koordinasi, melakukan monitoring penyelenggaraan pemerintahan, serta supervisi pelaksanaan pemberantasan korupsi oleh Polri dan Kejaksaan," ujar Firli.

Menurut Firli, Launching MCP ini adalah salah satu cara memberantas korupsi dengan cara pencegahan. Ada 7 cabang dan 30 jenis korupsi.

"5 fokus utama KPK dalam memberantas korupsi adalah tata niaga bisnis, pelayanan publik, pengelolaan SDA, birokrasi, praktek politik dan kehidupan politik," pungkasnya.