Jakarta - Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT meminta arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, terkait rencana kunjungan delegasi Pemerintah Aceh ke Abu Dhabid dalam rangka menindaklanjuti incentive requirements (persyaratan insentif) sesuai permintaan pihak Murban Energy Limited pada sektor pariwisata.
"Ini dalam rangka menindaklanjuti hasil pertemuan Dubes RI di Abu Dhabi dengan Managing Director Murban Energy, Mr. Muhamed Thani Al Rumaithi pada beberapa waktu lalu, membahas rencana kerjasama dan investasi pada pengembangan pariwisata di Aceh," kata Gubernur Aceh dalam rapat secara virtual dengan Menko Luhut, Rabu, 10 Februari 2021.
Dalam rapat yang membahas mengenai investasi pengembangan pariwisata di Aceh, juga hadir Dubes RI di Abu Dhabi Husin Bagis, Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid.
Nova menyebutkan, salah satu hasil pertemuan tersebut adalah usulan pihak Murban Energy terhadap kesiapan Pemerintah Aceh dalam pengembangan pariwisata di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang.
"Usulan tersebut tertuang dalam Incentive Requirements yang ditujukan kepada Pemerintah Aceh," kata Nova.
Dalam hal ini, tambah Gubernur, Pemerintah Aceh telah mempelajari dan menanggapi daftar usulan incentive requirements dalam bentuk surat balasan kepada Dubes RI di Abu Dhabi dan Murban Energy.
"Terkait dengan permohonan terhadap izin lingkungan dan perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh, kami berkomitmen dalam menerbitkan izin yang diperlukan maksimal 2 bulan sejak diajukan," kata Gubernur Aceh.
Sementara untuk perjanjian sewa pada lahan milik pemerintah, bahwa penggunaannya dapat diberikan paling lama 50 tahun melalui Skema Kerjasama Penyediaan Infrastruktur (KSPI).
"Mengenai usulan kemudahan perpajakan, terutama dalam hal pengajuan tax holiday selama 10 tahun pertama beroperasi, Pemerintah Aceh dalam kesempatan ini ingin berkoordinasi dengan bapak Menko Maritim dan Investasi agar dapat menfasilitasi usulan yang dimaksud," katanya.
Ia merincikan, Pemerintah Aceh telah mengindentifikasi tiga lokasi di dalam KPBPB Sabang yang berpotensi menjadi tujuan pengembangan investasi pariwisata, yaitu, Lhok Weng yang terletak di Sabang, Pantai Nipah dan Pantai Alue Riyeung yang terletak di Pulau Nasi, Kecamatan Pulo Aceh.
"Lhok Weng seluas lebih kurang 30 hektar memiliki garis pantai sepanjang 2,1 kilometer yang didominasi bebatuan karang, dengan garis pantai pasir putih sepanjang 100 meter. BPKS memiliki lahan seluas 7 Ha, yang lokasinya tersebar," katanya.
Kawasan Lhok Weng tambah Nova, berbatasan langsung dengan Pantai Gapang dan hutan mangrove Kolam Labuh seluas lebih kurang 175 hektar. Dan Lhok Weng Marina telah mempunyai AMDAL untuk pembangunan kawasan pariwisata yang terakhir dievaluasi pada 2020.
"Selain itu, Kami juga menawarkan Pantai Nipah di Pulo Aceh dengan luas 24 hektar yang kepemilikkan lahan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan pasir putih sepanjang 802 meter. Serta Pantai Alue Riyeung yang mempunyai panjang pantai 1,6 kilometer yang mempuyai potensi pengembangan seluas lebih kurang 74 hektar, lahan kepemilikan masyarakat," kata Nova.
Untuk itu, ia meminta arahan Menko Luhut terkait rencana kunjungan Delegasi Pemerintah Aceh bersama perwakilan kementerian dan lembaga terkait ke Abu Dhabi, dalam rangka menindaklanjuti incentive requirements sesuai permintaan pihak Murban Energy Limited.
"Kami berharap dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi di Aceh, terutama di bidang pariwisata," ujarnya.
Sementara itu, Menko Luhut mendukung dengan hal tersebut, karena dinilai wilayah Sabang memiliki banyak potensi terutama disektor pariwisata. Apalagi dulu di kawasan itu ada pelabuhan perdagangan bebas sabang.
"Saya dukung, karena dulu ada perusahaan air yang bergerak di bidang penyulingan air bukan minyak. Apalagi kedepan dunia itu butuh air," katanya.
Hal itu katanya, supaya Sabang bisa kembali seperti dulu yang memiliki free trade area (kawasan perdagangan bebas).