Keempat Nelayan Anak di Bawah Umur Asal Aceh Dipulangkan Hari Ini

Keempat Nelayan anak di bawah umur asal Aceh, didampingi Tim BPPA (tengah) usai melakukan vaksinasi, Kamis, 16 September 2021. (Foto: Humas BPPA)

Press Rilis 

 

Jakarta - Sebanyak empat nelayan anak di bawah umur asal Aceh dari 32 orang yang ditangkap oleh otoritas kelautan Thailand di perairan lepas pantai Phang Ngah, pada 9 April 2021 lalu akan segera dipulangkan ke Aceh hari ini.

Jadwal pemulangan keempat nelayan tersebut dibenarkan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal, SSTP MSi di Jakarta, Jumat, 17 September 2021.

"Iya benar. Insyallah keempat nelayan tersebut akan segera dipulangkan ke Aceh hari ini menggunakan pesawat udara, pukul 08.00 WIB dan tiba pada pukul 10.50 WIB," jelas Almuniza.

Almuniza menyebutkan, sesampainya di Aceh, keempat nelayan anak ini akan dijemput oleh pihak Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Aceh.

"Kemudian, pihak PSDKP akan menyerahkan nelayan anak ini ke Dinas Sosial Aceh, baru setelah itu dipulangkan ke rumah masing-masing," jelas Almuniza.

Diketahui, keempat nelayan dibawah umur itu bersama 28 nelayan Aceh lainnya, merupakan awak Kapal Motor (KM) Rizky Laot, berukuran 60 gross tonage (GT).

Para nelayan tersebut dinyatakan melanggar UU Perikanan Komersial, Ketenagakerjaan, dan Imigrasi wilayah tersebut.

"Sementara empat nelayan dibawah umur tidak diberikan hukuman dan mereka dideportasi atau dipulangkan ke Indonesia," katanya.

Sebelum dipulangkan ke Aceh, nelayan anak tersebut terlebih dulu menjalani tes swab dan karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta saat tiba di Jakarta.

"Usai dinyatakan negatif dari covid-19, dan telah melakukan vaksin, akhirnya keempat nelayan itu diperbolehkan untuk pulang," jelas Almuniza.

Almuniza menyampaikan, semua keperluan keempat nelayan tersebut juga dipantau oleh tim BPPA. Hal itu sesuai dengan arahan Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Aceh yang memerlukan bantuan.

"Hal ini sesuai dengan yang diamanahkan pimpinan kita, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Jadi semua masyarakat Aceh yang memerlukan bantuan akan kita bantu," kata dia.

Dalam hal ini, ia mewakili Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, berterima kasih kepada KRI Songkhla, Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat perlindungan WNI dan BHI, PSDKP serta unsur lainnya. Karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan itu.

Salah satu nelayan, M Hidayatullah (17) mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan kepada mereka.

"Terlebih kepada Badan Penghubung Pemerintah Aceh, KRI Songkhla, Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat perlindungan WNI dan BHI, PSDKP serta lainnya yang selama ini memberikan bantuan kepada kami," jelas dia.

Keempat nelayan dibawah umur tersebut diantaranya, M Hidayatullah (17), Muliadi (18), Muslim Maulana (18), dan Jamian (17).