Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien, BPPA Ziarah ke Sumedang

Tokoh pejuang perempuan Aceh Cut Nyak Dhien, ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 106 Tahun 1964 tanggal 2 Mei 1964.

Makam Cut Nyak Dhien sendiri baru diketahui berada di Sumedang pada 1959, pada masa Gubernur Aceh Ali Hasjmy.

Untuk mengenang perjuangan Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien, Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) akan mengadakan napak tilas perjuangan Cut Nyak Dhien, yang wafat pada 6 November 1908.

Menurut Kepala BPPA Akkar Arafat, SSTP, MSi, melalui Kasubbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, pada BPPA, Ir Cut Putri Alyanur, MM, napak tilas sejarah perjuangan Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien merupakan bagian dari Peringatan Haul ke-115 Cut Nyak Dhien.

"Melalui program Napak Tilas Sejarah Perjuangan Pahlawan Nasional, BPPA akan mengadakan ziarah ke makam Cut Nyak Dhien, pada Senin, 21 November 2022. Kegiatan diisi dengan napak tilas perjuangan dan sejarah Cut Nyak Dhien, diikuti kegiatan sosial berupa pembagian sembako kepada masyarakat di sekitar makam yang membutuhkan," terang Kasubbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, pada BPPA, Ir Cut Putri Alyanur, MM, di Jakarta, Sabtu (19/11).

Dijelaskan lebih lanjut oleh Cut Putri Alyanur, BPPA dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 105 Tahun 2016 mempunyai tugas membantu Gubernur Aceh dalam melaksanakan tugas Pemerintah Aceh.


"Antara lain untuk mendukung kelancaran hubungan dan kerja sama, membina masyarakat Aceh perantauan di wilayah pulau Jawa dan sekitarnya," tambahnya.

Karena itu dalam kegiatan ziarah ke makam Cut Nyak Dhien, menurut Cut Putri Alyanur, BPPA juga mengundang Pemkab Sumedang, masyarakat Aceh di Sumedang dan masyarakat di sekitar makam Cut Nyak Dhien.