Banda Aceh – Pemerintah Aceh mendukung program Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) yang akan dilaksanakan Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) dan Unicef Aceh.
“Perlindungan terhadap anak memang menjadi kewajiban kita Pemerintah Aceh dan itu tertuang dalam visi misi,”kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT, saat menggelar pertemuan virtual dengan pihak Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh, Kamis 17 September 2020.
Nova mengatakan, pemberian perlindungan terhadap perempuan dan anak memang menjadi tugas Pemerintah Aceh. Bahkan, Pemerintah Aceh memiliki dua lembaga khusus untuk menangani permasalahan tersebut, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Sosial Aceh.
Oleh sebab itu, Nova menyambut baik rencana Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat Aceh untuk menyelenggarakan Program Pusat
Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) dan program Psikososial Support. Ia pun siap membantu sesuai dengan ketetapan perundang-undangan agar program tersebut terselenggara dengan baik.
“Pelaksanaan PKSAI ini dapat dikonsolidasikan dengan program pemerintah lainnya di Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak serta Dinas Koperasi dan UKM. Saya pikir yang terpenting bagaimana secara politik dan good will dari saya sudah dapat, saya minta dikonsolidasikan dari hulu ke hilir," ujar Nova Iriansyah.
PKSAI merupakan program pemberian pelayanan bagi kesejahteraan sosial anak di Aceh secara komprehensif. Pelaksanaan program tersebut melibatkan lintas sektor baik dari pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat.
Sebelumnya, Program Manager Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh, Mahmuddin, meminta dukungan kepada Plt Gubernur Aceh baik dalam bentuk regulasi (Pergub) maupun dukungan teknis lainnya agar sejumlah program yang telah disusun pihaknya berjalan sukses.
“Hingga saat ini sekretariat PKSAI sedang menyusun Peraturan Bupati dan peraturan Walikota untuk memperkuat keberadaan Unit Pelayanan PKSAI di Aceh,” kata Mahmud.
Mahmud mengatakan, pelaksanaan program PKSAI akan berlangsung hingga Desember 2020. Ia juga meminta dukungan pemerintah daerah agar dapat mereplikasi PKSAI di kabupaten/kota lainnya di Aceh dan berharap agar program yang sudah dirancang tetap bisa terlaksana walaupun nantinya tidak dilakukan pendampingan oleh Unicef.
Sebelumnya, pada tahun 2019 program PKSAI telah dilaksanakan di tiga kabupaten/kota, yakni, Lhokseumawe, Banda Aceh dan Aceh Barat.
“Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak Aceh sehingga menghasilkan generasi Aceh hebat dan bermartabat sesuai visi misi Pemerintah Aceh,”kata Mahmuddin.
“Dalam waktu dekat kita juga akan melaunching program dukungan psikososial support bagi anak korban terdampak Covid 19 di Aceh, kita minta kesedian pak PLT untuk melaunching program tersebut” ujar alumni IPB Bogor itu.
Mahmuddin berharap, dengan adanya dukungan dari Pemerintah Aceh, maka program yang disusun pihaknya itu dapat berjalan secara berkelanjutan di Aceh. Pihaknya juga siap untuk menjalin kerjasama dengan semua pihak untuk mewujudkan perlindungan bagi anak Aceh dari segala bentuk kekerasan dan perampasan hak anak.
Sementara itu, Kepala Kantor Unicef Banda Aceh Andi Yoga Tama, menyampaikan, kekerasan terhadap anak merupakan kasus hukum yang acap terjadi pada anak-anak di Aceh.
Andi mengatakan, program PKSAI yang digagas pihaknya bersama PKPM Aceh merupakan upaya untuk memberikan solusi terhadap masalah-masalah yang dialami anak-anak Aceh.
“PKSAI merupakan program memberikan pelayanan bagi kesejahteraan sosial anak di Aceh secara komprehensif,”kata Andi.
“Sementara ini tantangan implementasi PKSAI adalah kurangnya kordinasi layanan di tiap kabupaten, SDM, anggaran, serta data kerentanan anak yang juga belum valid sehingga perencanaan tidak maksimal,”kata Andi.