Tiba di Jakarta, 19 Nelayan dari India Disambut Pemerintah Aceh

19 Nelayan asal Aceh yang dipulangkan dari India, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu, 12 Desember 2020. 

Jakarta - Pemerintah Aceh menyambut kedatangan 19 nelayan Aceh yang ditangkap oleh Pemerintah India, saat tiba Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Mereka yang ditangkap di Perairan Nikobar pada 24 Desember 2019 lalu, dibebaskan setelah menyelesaikan masa hukumannya selama satu tahun.

Pemerintah Aceh melalui tim Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), yang dipimpin oleh kasubbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat Cut Putri Alyanur,
menyambut ke 19 nelayan tersebut saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta,Tangerang, sekitar pukul 17.00 WIB, dengan menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 0983.

Mereka melakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu sebelum keluar dari bandara. Namun, sebelum diberangkatkan dari India, para nelayan itu juga sudah melakukan swab test, yang hasilnya negatif COVID-19.

Kepala BPPA Almuniza Kamal, S.STP, M.Si mengatakan, sebelum dipulangkan ke Aceh, 19 nelayan  itu akan menginap semalam di Rumah Singgah atau Mess Aceh Cipinang, Jakarta Timur.

"Hal itu mengingat pesawat menuju ke Aceh yang mereka tumpangi, jadwal tiket hanya ada pada Minggu pagi. Mereka akan menumpangi pesawat Lion Air yang berangkat pukul 04.30 WIB melalui Bandara Soekarno-Hatta," kata Almuniza.

Ia menambahkan, sesampainya mereka di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang sekitar pukul 08.30 WIB, ke 19 nelayan itu akan dijemput oleh tim dari Dinas Sosial Aceh. Kemudian mereka akan diantar ke kampung halamannya masing-masing.

Almuniza juga mengatakan, selama para nelayan itu berada di Jakarta, BPPA akan memfasilitasi dan membantu apa keperluan yang mereka butuhkan selama tinggal di Rumah Singgah.

"Hal ini sesuai dengan yang diamanahkan pimpinan kita, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Jadi kalau mereka perlu bantuan sesuatu bisa langsung menghubungi kita (BPPA)," katanya.

Ia mengatakan, ke-19 nelayan kapal motor (KM) Selatan Malaka itu ditangkap oleh otoritas India pada 24 Desember 2019. Karena sudah melewati perbatasan negara lain.

"Saat itu kapal yang mereka tumpangi mesinnya rusak, sehingga dibawa arus ombak hingga memasuki batas teritorial laut India. Dan mereka ditangkap petugas patroli di perairan Nikobar," kata Almuniza.

Diketahui para nelayan tersebut berangkat melaut dari Lampulo, Banda Aceh, pada 18 Desember 2019, sebelum ditangkap oleh otoritas India.

Dalam hal ini, Pemerintah Aceh katanya, menyampaikan terima kasih kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) New Delhi, Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)RI yang telah membantu mengurus kepulangan para nelayan itu hingga ke tanah air.

Adapun ke-19 nelayan itu, diantaranya  Rusli (sigli), Mustafa Abdullah (Jeunieb, Bireuen), Muliadi (Jurong Pante, Sakti, Pidie), Muhammad (Kuta Glumpang, Samudera, Aceh Utara),  Syahrul (Jangka Buya, Pidie Jaya), Muhammad Yusuf  (Alur Cucur, Rantau, Aceh Tamiang).

Lalu, Muhammad Hasan (Keumala, Pidie), Razali (Jangka Buya, Pidie Jaya), Abdur Rahman Syahrel (Cot Batee, Kuala, Bireuen), Ilyas Ishak (Blang Gandai, Jeumpa, Bireuen), Tahur Ali (Ujong Blang, Kuala, Bireuen), Muhamadur (Batee, Pidie), Minja Syah Putra (Pasir Induk, Gayo Lues).

Kemudian, Sayuti (Pulo Gajah Mate, Simpang Tiga, Pidie), Arul (Kualaraja, Bireuen), Zulkifli (Tunong, Panteraja), Samsul Bahri (Panton Makmur, Kreung Sabee, Aceh Jaya), Junaidi (Gampong Pande, Kutaraja, Banda Aceh), dan Junaldi (Simpang Tiga, Pidie).

Sementara itu, Syahrul, salah seorang nelayan, mengaku sangat bahagia sudah  dipulangkan ke Indonesia. Karena sudah setahun menjalani hukuman di India.

"Alhamdulillah, kami bersyukur sudah tiba di Indonesia hari ini. Dan kami sangat merindukan keluarga di kampung," kata Syahrul, warga asal Ulee Glee, Pidie Jaya ini.

Ia juga berterimakasih kepada pihak KBRI, Kemenlu dan juga KKP. Tentunya juga berterima kasih kepada Pemerintah Aceh yang sudah memfasilitasi penjemputan mereka.