Total TKDD dan DIPA Aceh Tahun 2023 Rp 46,9 Triliun

Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki (tengah) didampingi Kepala Bappeda Aceh, T. Ahmad Dadek (kiri) dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, T. Robby Irza (kanan) saat mengikuti penyerahan TKDD dan DIPA Aceh secara daring di Jakarta, Kamis, 1

JAKARTA -- Penjabat (Pj)Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2023 kepada seluruh pemerintah daerah termasuk kementerian/lembaga yang dilakukan secara daring, Kamis, 1 Desember 2022.

Dalam penyerahan secara daring itu, Pj Gubernur Aceh didampingi Kepala Bappeda Aceh, T. Ahmad Dadek dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, T. Robby Irza.

Provinsi Aceh mendapat Dana TKDD 2023 sebesar 29,7 Triliun Rupiah yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota di Aceh. Sedangkan dana DIPA sebesar 17,2 Triliun Rupiah yang tersebar pada Instansi Vertikal yang ada di wilayah Aceh.

Dalam arahannya, Presiden menyampaikan enam kebijakan terhadap APBN 2023, yaitu Penguatan kualitas SDM, Akselerasi Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas, Pembangunan Infrastruktur untuk Menumbuhkan Sentra Ekonomi Baru, Revitalisasi Industri dengan terus mendorong Hilirisasi Industri, serta Pemantapan Reformasi Birokrasi dan Penyederhanaan Regulasi.

Pada Selasa, 13 Desember 2022 nanti, Pj Gubernur Aceh secara langsung akan menyerahkan Dana TKDD dan DIPA Tahun Anggaran 2023 kepada Bupati/Walikota serta Instansi Vertikal yang ada di Aceh.

Pada Kegiatan ini juga akan diserahkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Aceh.

Penyerahaan penghargaan Opini WTP dari BPK ini diserahkan oleh Ka. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Aceh mewakili Kementerian Keuangan RI.