• Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI
  • Wakil Gubernur Aceh Fadlullah Dengarkan Langsung Keluh Kesah Mahasiswa Aceh di Malang
  • Wakil Gubernur Aceh Fadlullah Dengarkan Langsung Keluh Kesah Mahasiswa Aceh di Malang
  • Aceh Raih Gold Award UB Halalmetric 2025, Komitmen Memperkuat Ekosistem Halal dan Wisata Syariah
  • Wakil Gubernur Fadhlullah Pastikan Asrama Mahasiswa di Malang Segera Direnovasi

Wagub Aceh Fadhlullah Dorong Kabupaten/Kota Proaktif Percepat Rehab-Rekon Infrastruktur Pascabencana

JAKARTA — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta pemerintah kabupaten dan kota di Aceh lebih aktif mengusulkan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi.
Hal tersebut disampaikan Fadhlullah saat membuka rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara virtual dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).

Rapat tersebut secara khusus membahas pemulihan jaringan irigasi pertanian dan penanganan jalan daerah yang mengalami kerusakan akibat bencana. Upaya tersebut dinilai mendesak karena sejumlah infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi mengalami kerusakan, sementara kemampuan anggaran daerah terbatas.

“Kabupaten/kota harus aktif dan proaktif. Jangan menunggu. Harus rewel dalam mengusulkan hal-hal yang berkaitan dengan bencana ini,” kata Fadhlullah didampingi Kepala BPPA, Said Marzuki, S.IP., M.Si.

Menurutnya, sejumlah jaringan irigasi di wilayah Aceh, khususnya di kawasan pesisir timur, menghadapi persoalan setelah bencana. Di sejumlah lokasi, ketersediaan air pada bendungan masih ada, tetapi air tidak dapat mengalir secara optimal ke areal persawahan karena saluran irigasi mengalami kerusakan.
Persoalan tersebut menjadi lebih kompleks karena terdapat pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Kalau kewenangan pusat, sudah banyak dikerjakan dan banyak juga yang sedang dikerjakan. Yang menjadi masalah saat ini adalah kewenangan kabupaten dan provinsi, sementara anggarannya terbatas,” ujarnya.

Karena itu, Fadhlullah meminta pemerintah kabupaten/kota segera menyusun dan menyampaikan usulan penanganan kepada kementerian dan lembaga terkait. Menurutnya, komunikasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat harus terus dibangun agar kebutuhan penanganan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.
Jangan Sampai yang Parah Justru Terlambat Ditangani
Selain irigasi, kerusakan jalan juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Fadhlullah mencontohkan kondisi sejumlah ruas jalan di Aceh Tamiang yang mengalami kerusakan cukup parah.

Menurutnya, keterbatasan anggaran pemerintah daerah membuat penanganan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi. Karena itu, diperlukan koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh untuk melihat kemungkinan dukungan penanganan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

“Jangan sampai 2026 ini mau berakhir. Yang parah harus ditangani segera, jangan sampai yang tidak parah justru tertangani sementara yang parah tidak tertangani,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kondisi akses masyarakat di Pidie yang masih mengalami persoalan serius pascabencana. Menurut Fadhlullah, pemerintah tidak boleh menunggu sampai persoalan tersebut menjadi viral di media sosial baru kemudian turun melakukan penanganan.

“Kita tidak mau lagi seperti kejadian sebelumnya. Begitu viral, baru kita hadir. Jangan begitu,” katanya.
Aceh Harus Lebih Aktif di Tengah Banyaknya Daerah Terdampak
Fadhlullah menyadari bahwa perhatian pemerintah pusat harus terbagi dengan berbagai daerah yang juga mengalami bencana. Karena itu, menurutnya, pemerintah Aceh dan kabupaten/kota harus mengambil langkah lebih aktif untuk memastikan kebutuhan Aceh tetap mendapat perhatian.

“Kita tahu pemerintah pusat mengurus luasnya Republik ini. Karena itu kita sendiri harus aktif, proaktif. Jangan menunggu. Kita yang harus mendatangi atau mengingatkan pimpinan-pimpinan kita yang ada di pusat,” ujarnya.

Ia berharap rapat koordinasi tersebut tidak berhenti pada pembahasan, tetapi menghasilkan langkah konkret mengenai infrastruktur yang harus segera ditangani, termasuk kejelasan kewenangan serta mekanisme pengusulan kepada pemerintah pusat.

Rapat juga mempertemukan pemerintah kabupaten/kota dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWSS-I), BPJN Aceh dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk membahas penanganan infrastruktur sesuai kewenangan masing-masing.

“Makanya hari ini saya mempertemukan kepala balai irigasi, sungai dan kepala balai jalan. Nanti sama-sama kita bahas bagaimana kewenangan kabupaten yang tidak punya uang, kewenangan provinsi yang juga belum tertangani. Di sinilah semuanya kita bahas bersama perwakilan Kementerian PU,” kata Fadhlullah.
Percepatan Pemulihan Irigasi untuk Ketahanan Pangan
Rakor tersebut juga berkaitan dengan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.

Pemulihan jaringan irigasi menjadi salah satu prioritas karena kerusakan saluran dapat secara langsung mengganggu produktivitas lahan pertanian dan ketahanan pangan.

Fadhlullah meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota yang memiliki infrastruktur terdampak segera menginventarisasi kebutuhan dan menyusun usulan secara lengkap agar dapat dikoordinasikan dengan kementerian maupun balai teknis.

“Harus kita manfaatkan pertemuan ini. Di sini ada perwakilan Kementerian PU, BWS dan BPJN. Silakan berinteraksi dan bahas langsung apa yang menjadi persoalan di masing-masing daerah,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan alasan rapat dilakukan secara virtual. Selain mempercepat koordinasi, pola tersebut dinilai lebih efisien mengingat luas wilayah Aceh dan jarak antardaerah yang cukup jauh.

“Dengan meeting ini lebih mudah daripada kita mengundang ke provinsi. Dari daerah yang jauh seperti Singkil harus datang ke Banda Aceh. Dengan pertemuan virtual ini kita bisa menyelesaikan lebih cepat dan bisa bergerak cepat,” kata Fadhlullah.

Rakor tersebut turut diikuti Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PU Adinan Rashid, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kepala BWSS-I, Kepala BPJN Aceh, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Kepala Dinas Pengairan Aceh, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, serta para bupati/wali kota dan jajaran dinas terkait se-Aceh.

Para bupati dan wali kota juga diminta menghadirkan Kepala Dinas PU/Pengairan, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Kepala Bagian Administrasi Pembangunan masing-masing daerah dalam koordinasi tersebut.

Fadhlullah turut meminta, perwakilan Kementerian Dalam Negeri yang diperbantukan di Aceh, ikut memantau pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh.