Pj Gubernur Minta Orang Tua di Aceh Antar Anak Sekolah di Hari Pertama

WhatsApp Image 2024-07-14 at 19.41.04_8475e3f3

Pj Gubernur Aceh mengeluarkan surat edaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak atau nama lain yang memiliki anak usia PAUD/RA dan SD/MI kelas awal.

 

Surat edaran itu berisi himbauan kepada seluruh orang tua yang dimaksud agar dapat mengantarkan anaknya sekolah pada hari pertama masuk sekolah.

 

Adapun SE tersebut di edarkan dengan nomor 400.3/8112 tanggal 12 Juli 2024 Poin 3.b.