Dideportasi dari Malaysia, Besok Warga Pidie Dipulangkan ke Aceh

Kepala BPPA Akkar Arafat S.STP, M.Si, menjenguk pria lanjut usia (lansia) yang tengah berbaring di ruang Parkit 2, lantai 2, No.8, Kamis, 11 Agustus 2022. (Foto: Humas BPPA)

PRESS RILIS 

 

 

JAKARTA - Seorang warga Aceh asal Pidie Samsul Bahri (52) yang dideportasi dari Malaysia, Jumat, 12 Agustus 2022 besok, akan dipulangkan ke Aceh dari Jakarta.

Warga Balee Baroh Bluek, Kecamatan Indrajaya, Pidie itu yang didampingi Maal Abrar, saat ini tengah rawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Akkar Arafat S.STP, M.Si, menjenguk pria lanjut usia (lansia) yang tengah berbaring di ruang Parkit 2, lantai 2, No.8, Kamis, 11 Agustus 2022.

"Kita menjenguknya untuk membantu keringanannya dan membantu uang saku perjalanan pulang mereka, yang direncanakan besok Jumat. Apalagi dia merupakan masyarakat Aceh yang harus kita perhatikan disaat dia berada jauh dari Aceh, dan ini amanah bapak Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk mengurus warga Aceh kurang mampu," sebutnya.

Sementara untuk pemulangannya bersama yang mendampingi biayanya ditanggung oleh Baitul Mal Aceh. Mereka akan menumpangi pesawat Lion Air yang berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 09.10 WIB.

Diketahui, Samsul Bahri dideportasi oleh pihak berwenang Malaysia ke Indonesia baru-baru ini. Sebelumnya ia berkerja sebagai buruh di kedai rumcit.

"Lalu sakit mengalami infeksi paru-paru sehingga sesampainya di tanah air harus di rawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur," katanya.

Untuk itu, ia juga meminta dukungan serta doa dari masyarakat Aceh supaya warga Pidie itu segera sembuh dari sakitnya agar bisa bertemu dengan keluarganya.