Gubernur Aceh Ikut Rakornas Secara Virtual dengan Presiden Jokowi terkait Karhutla

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat mendengar arahan Presiden Joko Widodo secara virtual di ruang kerja Gubernur Aceh, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021. 

Jakarta - Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT mengikuti rapat koordinasi Nasional (Rakornas) pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2021 di Indonesia bersama sejumlah Gubernur, Bupati, Pangdam, Kapolda, dan Kapolres dari berbagai daerah yang rawan bencana karhutla di Indonesia, Senin, 22 Februari 2021.

Presiden Jokowi menekankan kepada semua pihak beberapa hal dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terutama yang daerah rawan terjadinya kebakaran di Indonesia.

"Pertama perioritas upaya pencegahan, jangan telambat. Karena kalau telambat water booming sebanyak apapun sudah terlalu sulit untuk mengatasi," kata Jokowi.

Ia meminta manajemen lapangan harus terkonsolidasi dan terorganisasi, artinya di desa kalau ada api yang kecil harus memberitahukan, agar bisa tertangani didepan. "Monitoring di daerah rawan hotspot, dan update informasi setiap hari, sehingga kondisi di lapangan terpantau dalam seharian," kata Jokowi.

Kedua sebut Presiden, infrastruktur monitoring dan pengawasan harus sampai tingkat bawah. Dengan melibatkan Babinsa, Babinkantibmas, dan kepala desa dalam pencegahan ini. "Ajak tokoh agama, tokoh masyarakat agar ikut menjelaskan kepada masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan dan dampak ekonomi bagi rakyat kecil," katanya.

Selanjutnya, kata Jokowi poin ketiga adalah perlunya mencari solusi yang permanen dalam mencegah dan menangani karhutla untuk tahun depan. "Karena 99 persen kebakaran hutan itu ulah manusia, baik disengaja, maupun tidak sengaja, yang motif utama selalu ekonomi," sebutnya.

Keempat tambah Jokowi, penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut harus terus dilanjut. Lalu kelima, jangan membiarkan api membesar, jangan telambat hingga sulit dikendalikan.

"Dan terakhir, langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Penegakan hukum yang tegas kepada siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik milik konsesi dan korporasi perusahaan, maupun di masyarakat," kata Presiden.

Ia meminta menerapkan sanksi yang tegas bagi pembakaran hutan dan lahan. Baik sanksi administrasi, perdata maupun pidana.